Nama : Nahdiani
NIM
: 1810716120005
Prody : Ilmu Kelautan
FISHING GROUND
A.
Pengertian
Fishing Ground
Nelayan Indonesia
sebagian besar merupakan nelayan tradisional atau nelayan kecil, Secara umum
nelayan tradisional mempunyai tingkat pendidikan relatif rendah, dan kemampuan
modal yang sangat terbatas. Sebagian besar nelayan masih menggunakan perahu
tanpa motor dan perahu motor tempel serta peralatan tangkap sederhana. Akses
nelayan tradisional terhadap informasi juga relatif terbatas, hal ini menyebabkan
terjadinya rutinitas penangkapan ikan pada areal yang sama.
Di sisi lain, nelayan
tradisional mempunyai pengetahuan lokal (local knowlegde) secara alamiah
mengenai wilayah - wilayah potensi ikan yang diwariskan secara turun-temurun.
Nelayan mengetahui kapan terjadi musim ikan tertentu. Pengetahuan lokal ini
dapat dijadikan sebagai input untuk mengkaji kondisi oseanografis wilayah
tangkap ikan, untuk memprediksi pola sebaran fishing ground.
Daerah Penangkapan Ikan
(Fishing ground) adalah merupakan daerah / area dimana pupulasi dari
suatu organisme dapat dimanfaatkan sebagai penghasil perikanan, yang bahkan
apabila memungkinkan “diburu” oleh para Fishing
Master yang bekerja di kapal-kapal penangkap ikan skala industri
dengan menggunakan peralatan penangkapan ikan dan teknologi yang
dimilikinya semakin cangggih. Suatu daerah perairan
dimana ikan yang menjadi sasaran penangkapan tertangkap dalam jumlah yang
maksimal dan alat
tangkap dapat dioperasikan serta ekonomis.
Suatu wilayah perairan laut dapat dikatakan sebagai “daerah penangkapan
ikan” apabila terjadi interaksi antara sumberdaya ikan yang menjadi target
penangkapan dengan teknologi penangkapan ikan yang digunakan untuk menangkap
ikan. Hal ini dapat diterangkan bahwa walaupun pada suatu areal perairan
terdapat sumberdaya ikan yang menjadi target penangkapan tetapi alat tangkap
tidak dapat dioperasikan yang dikarenakan berbagai faktor, seperti antara lain
keadaan cuaca, maka kawasan tersebut tidak dapat dikatakan sebagai daerah
penangkapan ikan demikian pula jika terjadi sebaliknya.
Pengetahuan
fishing ground merupakan langkah awal
dalam perencanaan pengelolaan sumberdaya ikan yaitu untuk mengetahui dengan
jelas batas wilayah dimana sumberdaya ikan yang diatur berada.
Menurut Subani (1978) mendefinisikan alat penangkapan ikan adalah alat
yang di gunakan untuk melakukan penangkapan ikan dan udang. Alat penangkapan
yag digunakan untuk mengejar gerombolan ikan di perairan, baik di perairan laut
maupun di perairan tawar (zainal, 2014).
B. Syarat/Kriteria
dan Karakteristik Daerah Penangkapan
Ikan
Gambar daerah
penangkaapan ikan.
Masrikat (2009),
menyatakan perairan yang subur ditandai dengan melimpahnya fitoplankton.
Kesuburan perairan juga ditandai oleh tinggi rendahnya kadar fosfat dan nitrat
disuatu perairan (Patty, 2014). Menurut Eslinger et al (2001), kelimpahan fitoplankton ditentukan oleh kondisi
suatu perairan seperti nitrat, fosfat, suhu dan penetrasi cahaya. Kemudian
energi yang berasal dari fitoplankton
akan diteruskan ke organisme lain pada tingkatan trofik yang lebih tinggi
(Lampman and Makarewicz, 1999). Adapun dalam suatu proses rantai makanan atau
tingkatan trofik dapat mengalami perubahan secara musiman akibat pengaruh
lingkungan (Kerner et al, 2004 dalam Ain,
2014). Oleh karena itu penentuan daerah penangkapan ikan (daerah fishing ground) perlu dilakukan
berdasarkan musim. Penentuan daerah fishing
ground tersebut salah satunya dengan pendekatan tingkat kesuburan perairan.
Informasi fishing ground dapat
memberikan manfaat bagi stake holder
khususnya nelayan. Sehingga trip penangkapan akan berjalan lebih efektif, efisien
dan didapatkan hasil yang maksimal.
Kondisi-kondisi yang perlu dijadikan acuan dalam menentukan daerah
penangkapan ikan adalah sebagai berikut :
a). Daerah
tersebut harus memiliki kondisi dimana ikan dengan mudahnya datang bersama-sama
dalam kelompoknya, dan tempat yang baik untuk dijadikan habitat ikan tersebut. Daerahnya
harus sesuai untuk habitat ikan,
b). Merupakan
tempat dimana mudah menggunakan peralatan penangkapan ikan bagi nelayan. terkadang pada perairan tersebut susah untuk
dilakukan pengoperasian alat tangkap, khususnya peralatan jaring karena
keberadaan kerumunan bebatuan dan karang koral. Terkadang tempat tersebut
memiliki arus yang menghanyutkan dan perbedaan pasang surut yang besar. Pada
tempat tersebut para nelayan sedemikian perlu memperhatikan untuk menghiraukan
mengoperasikan alat tangkap.
c). Daerah
tersebut harus bertempat di lokasi yang bernilai ekonomis. Para manajer
perikanan harus membuat keuntungan pada setiap operasi. Jika daerah penagkapan
tersebut terlalu jauh dari pelabuhan, itu akan memerlukan bahan bakar yang
banyak. Jika usaha perikanan tersebut benar-benar memiliki harapan yang besar,
usaha yang dijalankan mungkin boleh pergi ke tempat yang lebih jauh.
C. Sebab-Sebab
Utama Jenis ikan berkumpul disuatu daerah perairan
Hubungan antara ikan
yang menjadi tujuan penangkapan dengan lingkungan perairan bersifat komplek,
sehingga perlu dikaji secara berkelanjutan. Parameter lingkungan yang
berpengaruh terhadap kehidupan ikan dapat berupa parameter fisik, kimia dan
biologi. Diantara ketiga parameter tersebut yang mudah diamati adalah parameter
fisik berupa suhu, arus, angin dan gelombang. Parameter lingkungan tersebut
akan mempengaruhi penyebaran ikan, migrasi, agregrasi (penggerombolan),
pemijahan dan persediaan makanan serta tingkah laku ikan (Setyohadi, 2011).
Pola kehidupan ikan tidak dapat dipisahkan dengan berbagai kondisi lingkungan.
Fluktuasi keadaan lingkungan mempunyai pengaruh yang besar terhadap periode
migrasi musiman, serta keberadaan ikan di suatu tempat (Edmondri, 1999 dalam Cahya, 2016).
Hubungan fishing ground dengan kelakuan ikan atau
Sebab-sebab utama jenis ikan berkumpul
di suatu daerah perairan tertentu adalah Ikan-ikan tersebut memilih perairan
yang cocok untuk hidupnya, mencari makan, mencari tempat yang disukai, mencari
tempat yang sesuai untuk pemijahannya maupun untuk perkembangan larvanya.
D. Menentukan
kawasan Fishing Ground perlu diperhatikan
Gambar
peta penangkapan ikan di seluruh Indonesia.
Simbolon et al (2009) menjelaskan bahwa daerah
penangkapan ikan adalah area dimana sumberdaya perikanan dapat di eksploitasi
sepanjang waktu dan alat tangkap dapat di operasikan dengan optimal.
Terbentuknya daerah penangkapan ikan dapat terjadi secara alami maupun buatan.
Daerah penangkapan ikan yang terbentuk secara alami dapat di sebabkan oleh
lingkungan perairan itu sendiri misalnya adanya front dan upwelling.
Daerah penangkapan ikan buatan dilakukan dengan pemasangan rumpon sebagai rumah
ikan. Yang perlu di perhatikan dalam menentukan kawasan fishing ground adalah jenis ikan yang akan dimanfaatkan, dimana
habitat ikan tersebut tempat mengumpulnnya ikan mencari makan, geografis
perairan juga sangat penting menetukan penangkapan ikan yang dimana perlu di perhatikan
lagi geografis perairan yang akan ditangkap ikan yang dimanfaatkan tersebut, Distribusi
dan penyebaran ikan, Ukuran dan jenis kapal perikanan, Ukuran dan jenis alat
tangkap.
Untuk menentukan penilaian suatu daerah penangkapan
ikan (Fishing Ground), dimana hal
tersebut tidak hanya ditentukan oleh suhu semata, akan tetapi juga oleh
perubahan suhu. Fluktuasi suhu dan perubahan geografis
merupakan faktor penting dalam merangsang dan menentukan konsetrasi gerombolan
ikan. Suhu memegang peranan dalam penentuan daerah penangkapan ikan (Demena,
2017).
Gambar gerombolan ikan di perairan laut.
Cara menentukan gerombolan
ikan dapat dilakukan dengan memperhatikan fenomena Perubahan warna air laut, Lompatan
ikan - ikan kecil dipermukaan laut, Riak kecil diatas permukaan laut, Adanya
buih dipermukaan laut, Burung yang menukik menyambar arah permukaan laut. Lama
musim peangkapan ikan berlangsung beragam antar lokasi fishing ground
dan juga antar jenis ikan, meskipun secara umum relatif sama. Indikasi
terjadinya musim penangkapan ikan ditandai keberhasilan nelayan dalam menangkap
ikan yang lebih tinggi dibandingkan waktu selain musim ikan. Pengetahuan
(pengalaman) nelayan menunjukkan bahwa sebagian besar ikan tertangkap hanya
pada satu musim saja, yaitu pada musim angin barat atau timur. Menurut Anonim,
2009 lama musim ikan ada yang berlangsung 4-7 bulan. Pada umumnya hasil tangkap
ikan lebih tinggi pada musim timur (Nahib, 2010).
Sumberdaya ikan masih
dianggap memiliki sifat terbuka (open
access) dan milik bersama (common
property), artinya setiap orang mempunyai hak untuk memanfaatkan sumberdaya
tersebut. Persoalan hak pemanfaatan tidak hanya melibatkan satu pihak, yakni
masyarakat lokal atau nelayan, tetapi juga pihak lain seperti pengusaha dan pemerintah.
Berbagai pihak yang memiliki kepentingan dalam pengelolaan sumberdaya alam
sering berbenturan sehingga menimbulkan konflik. Setiap pengguna sumberdaya
memiliki hak yang sama dalam memanfaatkan sumberdaya tersebut. Sifat
pemanfaatan sumberdaya yang demikian akan mengakibatkan konflik antar pengguna
sumberdaya, khususnya antar kelompok nelayan (Christy 1987).
DAFTAR
PUSTAKA
Ain
Churun, 2014. Sebaran Spasial Fishing
Ground Brdasarkan Kesuburan Perairan Pada Musim Timur di Perairan Teluk
Semarang. Jurnal Saintek Perikanan. 9(2) : 7 – 10.
Cahya
Nilam Citra, 2016. Pengaruh Parameter
Oseanografi Terhadap Distribusi Ikan. Jurnal oseana. 4 : 1 – 14.
Demena,
2017. Penentuan Daerah Potensial
Penangkapan Ikan Cakalang (Katsuwonus pelamis) Menggunakan Citra Satelit Di
Perairan Jayapura Selatan Kota Jayapura. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Kelautan
dan Perikanan Unsyiah. 2(1) : 194 – 199.
Nahib,
2010. Prediksi Pola Sebaran Fiishing
Ground Nelayan di Perairan Selatan Yogyakarta. Jurnal Globe. 12(1) : 9 –
20.
Purnama,
2015. Pola Pemanfaatan Daerah Penangkapan
Ikan Untuk Mereduksi Konflik Perikanan Tangkap Di Perairan Utara Aceh. Jurnal
Teknologi Perikanan dan Kelautan. 6(2) : 149 – 158.
Simbolon,
D. Tadjuddah, M. 2008. Pendugaan Front
dan Upwelling melalui interpretasi citra suhu permukaan laut dan clorofil-a di
perairan Wakatobi Sulawesi Tenggara. Buleting PSP. Vol. XVII No. 3
Desember.
Zainal
Sumardi, 2010. Alat Penangkapan Ikan Yang
Ramah Lingkungan Berbasis Code of Conduct For Responsible Fisheries di Kota
Banda Aceh. Jurnal Agrisep. 15(2).
Komentar
Posting Komentar